Setelah melalui proses yang panjang, Panitia Seleksi Calon Proponen Gereja Toraja akhirnya mengumunkan hasil tes Calon Proponen Gereja Toraja tahun 2024/2025 yang tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 017.I12.2025. Berdasarkan rapat Panitia pada tanggal 23 Februari 2025, ditetapkan bahwa jumlah Calon Proponen Gereja Toraja yang diterima melalui proses Seleksi Wawancara adalah 70 peserta, terdiri dari 69 peserta jalur Seleksi Umum dan 1 peserta jalur Komisi Pekabaran Injil. Selanjutnya peserta yang dinyatakan lolos seleksi wawancara akan mengikuti pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk kebutuhan pendampingan dan pengobatan. Seluruh proses penyiapan calon proponen yang lolos akan dilaksanakan di Institut Teologi Gereja Toraja, di Tangmentoe, Toraja Utara.
Berikut nama-nama Calon Proponen Gereja Toraja tahun 2024/2025 yang dinyatakan lolos seleksi :
Data lengkap dapat dibaca di PENGUMUMAN HASIL SELEKSI Calon Proponen Gereja Toraja Tahun 2024/2025
Kisah Inspiratif Disabilitas dari Rembon, Yulianti Menembus Keterbatasan untuk M...
Dia Yulianti, seorang disabilitas dengan keterbatasan fisik, tangan dan kaki. Dia tinggal bersama neneknya yang sakit lumpuh di Lembang Limbong kecamatan Rembon. Anak ke 4 dari 5 bersaudara, ia lahir 15 Juli 2000 silam, ayahnya sudah lama meninggal. Hebatnya ia bisa membaca sekalipun ia tak pernah sekolah. Dia hanya diajar dulu oleh guru khusus disabilitas untuk bisa baca, tulis dan berhitung.
Kepada tutunganbia.com, Yulianti menuturkan kisahnya. Menjalani hidup dengan keterbatasan tak jadi penghalang untuk meraih asa masa depannya. Dia ternyata tak hanya merawat neneknya yang sakit, ia bisa masak bahkan memelihara ternak babi serta berbagai aktifitas lain, layaknya tak punya keterbatasan. "Saya punya keinginanan untuk membahagiakan nenek, saya merasa punya hutang budi, karena nenek telah membesarkan saya," katanya.
Pengabdiannya tak ada ubahnya dengan sesamanya yang normal, keterbatasannya tak menyurutkan langkah hidupnya untuk meraih masa depannya. Yulianti pun tak mau kalah, dia mau dan ingin mandiri. Dia punya usaha, bisnis online jualan alat kecantikan. Meski ia menjalani dengan berbagai tantangan, termasuk keraguan bahkan tak jarang dia mendapatkan bullyan dan perlakuan tak pantas, tetapi semangatnya tak surut. Ia justru semakin tegar untuk meraih harapan di masa depan.
Yuliati adalah salah seorang disabilitas yang cukup aktif dalam berbagai kegiatan. Ia tergabung pada DPC Tana Toraja Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia.
Pewarta : Fred
MEWUJUDKAN ECCLESIA DOMESTICA (Laporan dari Sidang MPL PGI 2025 di Batu Malang 7...
Sidang Majelis Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) tahun 2025 diselenggarakan pada tanggal 7-10 Februari 2025 di Batu, Malang, Jawa Timur. Tuan dan Puan Rumah adalah Gereja Protestan Indonesia di Bagian Barat (GPIB). Kegiatan ini merupakan sidang tahunan pertama setelah Sidang Raya XVIII PGI 2024 di Toraja. Dengan demikian Sidang MPL 2025 adalah sidang pertama yang bertugas menterjemahkan Keputusan SR Toraja menjadi Program Kerja Lima Tahun (Prokelita) PGI 2024-2029.
Ketua Umum BPS Gereja Toraja hadir di Sidang MPL sebagai Ketua 1 MPH PGI 2024-2029. Anggota MPL PGI dari Gereja Toraja, Pdt. Christian Tanduk, M.Th, berhalangan untuk hadir, sehingga diwakilkan kepada Wakil Sekretaris Umum, Pnt. Yunus Buana Patiku. Selain itu, ada 4 peserta MPL PGI 2025 dari Gereja Toraja yang hadir mewakili lembaga yang berbeda, yakni mantan Ketua 1 BPS Gereja Toraja yang saat ini sedang menjabat sebagai Presiden WCC Pdt. Dr. Henriette Hutabarat Lebang, M.A. yang juga hadir mewakili Lembaga Alkitab Indonesia; Pdt. Daniel Patandianan, S.Th, yang hadir sebagai utusan PGIW Kalimantan Utara; Pdt. Doli Rante Pangloli, S.Th yang hadir sebagai anggota MPL Mitra Pemuda dan Apt. Dahlia Dahlan, S.Farm., yang hadir sebagai anggota MPL Mitra Perempuan.
ISU SENTRAL
Isu sentral yang berkembang selama persidangan diangkat dari pendalaman keputusan Sidang Raya PGI 2024 di Toraja. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah krisis dalam keluarga. Meningkatnya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi keprihatinan besar, disertai dengan dampak negatif dari teknologi digital seperti pornografi dan kecanduan media sosial. Selain itu, ketimpangan sosial ekonomi, kekerasan berbasis gender, eksploitasi seksual, serta perdagangan manusia turut memperburuk kondisi keluarga.
Tanggung jawab gereja terhadap isu lingkungan hidup menjadi perhatian utama. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan dan alih fungsi lahan telah memicu bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor, serta krisis air bersih yang mengancam kehidupan masyarakat. Gereja diharapkan mengambil peran aktif dalam advokasi kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan, mendorong kesadaran ekoteologi, serta membangun solidaritas dengan komunitas terdampak untuk menjaga keadilan ekologis dan kesejahteraan bersama.
Banyak lembaga pendidikan yang dikelola oleh gereja mengalami kemunduran, baik dalam kualitas maupun daya saing. Padahal, pendidikan merupakan bagian tak terpisahkan dari pekabaran Injil, karena melalui pendidikan, nilai-nilai Kristiani dapat ditanamkan dan generasi mendatang dapat dipersiapkan menjadi pemimpin yang berintegritas. Oleh karena itu, gereja harus lebih serius dalam memajukan pendidikan, baik dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik, memperbaiki sarana prasarana, maupun memastikan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua kalangan.
BEBERAPA CATATAN TENTANG KEPUTUSAN-KEPUTUSAN STRATEGIS
PGI mendorong sinode-sinode gereja anggotanya untuk mewujudkan Ecumenical in Action sebagai wujud nyata dari semangat kebersamaan dalam persekutuan gereja-gereja di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama yang erat dalam berbagai bidang pelayanan, termasuk pendidikan, sosial, dan advokasi, serta keterlibatan aktif dalam menjawab tantangan yang dihadapi jemaat dan masyarakat.
Gereja harus memposisikan diri sebagai saudara bagi alam dengan menyadari bahwa seluruh ciptaan Tuhan, termasuk manusia dan lingkungan, saling terhubung dalam satu kesatuan ekologi yang utuh. Sebagai saudara, gereja tidak boleh bersikap eksploitatif terhadap alam, tetapi harus menjaganya dengan penuh kasih dan tanggung jawab, sebagaimana manusia dipanggil untuk merawat dan mengusahakan bumi (Kejadian 2:15).
Kemajuan teknologi membawa dampak besar bagi kehidupan anak-anak, tetapi jika tidak diawasi dengan baik, dapat menimbulkan berbagai bahaya dan pengaruh negatif. Paparan berlebihan terhadap gawai dan internet dapat menyebabkan kecanduan, menurunkan interaksi sosial, serta menghambat perkembangan keterampilan emosional dan komunikasi anak.
Hilangnya hak masyarakat adat atas tanah mereka menjadi salah satu dampak serius dari ekspansi investasi besar, terutama di sektor perkebunan, pertambangan, dan infrastruktur.
Sosialisasi dan penjemaatan Dokumen Keesaan Gereja (DKG) 2024-2029 merupakan tanggung jawab utama sinode-sinode anggota PGI dan tidak boleh hanya diserahkan kepada PGI di Salemba 10. Sebagai bagian dari komitmen ekumenis, setiap sinode harus mampu menerjemahkan isi dan makna DKG secara kontekstual hingga ke tingkat jemaat.
Laporan lengkap dapat dibaca di “MEWUJUDKAN ECCLESIA DOMESTICA”
Pewarta : Yunus Buana Patiku